TRIBUNNEWS.COM - Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN-mu serta Kartu Indonesia Pintar atau KIP agar dapat mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
Akses laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima dana PIP 2020.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA/SMK
Siswa SMA/SMK sederajat dapat menerima dana PIP sebesar Rp 1 Juta.
Selain siswa SMA/SMK, bantuan juga diberikan kepada siswa SD/MI dan SMP/MTs.
Sasaran utama PIP ditujukan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar: Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta
Sasaran Utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Besaran Dana PIP