News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Rutin Jalani Pengobatan, Sukesti Bersyukur Jadi Peserta JKN-KIS

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukesti (65) peserta JKN-KIS yang merupakan pensiunan dari salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Kudus.

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Sukesti (65) adalah peserta JKN-KIS yang merupakan pensiunan dari salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Kudus. Mengawali ceritanya, Sukesti mengatakan dirinya mengidap penyakit diabetes melitus (DM) sejak kurang lebih tujuh tahun yang lalu. Riwayat penyakit yang dideritanya membuat Sukesti akrab berurusan dengan fasilitas kesehatan.

“Saya sudah pernah dirawat inap sebanyak kurang lebih lima kali karena penyakit ini dan hingga saat ini saya harus sering mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk melakukan kontrol. Saya juga rutin dalam mengonsumsi obat yang diberikan untuk menjaga kondisi agar selalu stabil,” ungkap Sukesti, Senin (14/12).

Saat ini Sukesti tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB) di FKTP Puskesmas Mejobo Kudus. PRB merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di FKTP atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.

“Dari awal saya selalu menggunakan JKN-KIS, mulai dari dirawat di rumah sakit, mengambil obat untuk dikonsumsi sehari-hari dan kontrol rutin ke Puskesmas. Semua hal tersebut ditanggung dan saya tidak pernah dikenakan biaya sepeser pun,” terang Sukesti.

Selama menjadi peserta JKN-KIS, Sukesti juga mengaku selalu mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak pernah dibedakan dengan pasien lain. Kabar miring yang didengarnya mengenai Program JKN-KIS diakuinya belum pernah dia alami.

“Saya selalu dilayani dengan baik, tidak ada perbedaan antara saya dengan pasien umum. Sejauh ini sudah menggunakan JKN-KIS berkali-kali dan pelayanannya sangat baik menurut saya,” imbuh Sukesti.

Sebagai peserta JKN-KIS, Sukesti juga memiliki kewajiban melaporkan perubahan data peserta. Baik karena pernikahan, kematian, kelahiran, pindah alamat, pindah fasilitas kesehatan dan sebagainya. Kini pelaporan data tersebut bisa dilakukan dengan lebih cepat dan praktis menggunakan aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor.

“Walaupun saya sudah berumur namun saya juga harus tahu terhadap teknologi, jadi saya belajar sedikit sedikit menggunakan Mobile JKN. Ya memang awalnya agak sulit, namun untuk sekedar melakukan perubahan data saya sudah bisa,” ucapnya sambil tersenyum.

Sukesti dan suaminya yang juga pensiunan dari perusahaan swasta merasa sangat bersyukur dengan adanya Program JKN-KIS. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang gratis serta menikmati pelayanan yang ramah dari tenaga medis yang melayaninya membuat Sukesti merasa menjadi orang yang beruntung.

“Saya mendapatkan kartu ini secara gratis dari Pemerintah, lengkap sudah rasa syukur saya terhadap program ini, sungguh-sungguh sangat membantu dan meringankan masyarakat. Semoga program ini bisa terus berlanjut menjangkau seluruh masyarakat Indonesia agar kita bisa terus mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga peserta akan senantiasa mendapatkan kepuasan dalam memanfaatkan layanan Program JKN-KIS,” tutur Sukesti 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini