News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Sekjen FSPMI-KSPI Pastikan Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Satu Bulan Dua Kali di Tahun 2021

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Sejumlah buruh yang tergabung dalam Keluarga Besar KSPSI Jabar dan SP/SB Jawa Barat melakukan unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020). Mereka menuntut lima hal yaitu, tolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan oleh Apindo Jawa Barat, cabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, terbitkan SK UMSK Kab/Kota Tahun 2020, dan tolak UU Tapera. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/KSPI Riden Hatam Aziz memastikan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja satu bulan dua kali mulai tahun 2021.

Riden mengatakan aksi tersebut akan digelar di pusat-pusat pemerintahan di Indonesia selama Judicial Review yang diajukan pihaknya masih berjalan.

"Saya pastikan mulai 2021 kita akan melalukan aksi satu bulan dua kali. Sepanjang covid belum dinyatakan selesai ya seperti ini aksinya. Di seluruh Indonesia," kata Riden di kawasan Silang Monas Barat Jakarta Pusat pada Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Risma Blusukan ke Warga Kawasan Sungai Ciliwung: Saya Carikan Rumah

Riden mengatakan hari ini pihaknya menggelar aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di 20 Provinsi dan 200 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

Selain itu ia mengatakan pihaknya juga menggelar aksi secara virtual melalui media sosial Instagram, Twitter, dan Facebook.

"Aksi hari ini di 28 provinsi dari Aceh sampai Gorontalo. Di Kabupaten sekitar 200-an Kabupaten Kota. Dan kita virtualnya ada tiga. IG, Twitter, dan Facebook," kata Riden.

Riden mengatakan sedianya aksi tersebut direncanakan sigelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun, kata Riden, rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena tidak mendapat izin oleh aparat keamanan.

Baca juga: Blusukan di Hari Pertama Kerja, Risma Janji Carikan Rumah untuk Pemulung: Sambil Saya Ajari Usaha

Sekira puluhan buruh dari oganisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa agar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan di kawasan Silang Monas Barat Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada siang ini Selasa (29/12/2020).

Tampak sejumlah peserta unjuk rasa mengangkat keranda jenazah berwarna hitam.

"Keranda itu adalah simbol matinya rasa keadilan dari pemerintah," kata orator di lokasi pada Selasa (29/12/2020).

Sebagian buruh tersebut tampak juga mengecat dirinya dengan warna mencolok yakni emas dan perak.

Baca juga: Legislator PAN: Implementasi UU Ciptaker Harus Dikawal Bersama

Selain itu sebagian lainnya menggunakan caping yang bertuliskan "Tolak Omnibus Law".

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini