Sejumlah buruh tersebut juga membawa poster yang berisi aspirasi mereka.
Poster tersebut di antaranya bertuliskan "Tolak Pengurangan Pesangon", "Tolak Upah Minimum Bersyarat", "Tolak Outsourcing Tidak Ada Lagi Batasan Jenis Pekerjaan", dan "Tolak Penghapusan Upah Minimum Sektoral".
Selain melakukan orasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, orator di atas mobil komando juga terus mengingatkan para peserta untuj menjaga jarak.
Terlihat para peserta unjuk rasa menjaga jarak sekira satu meter dengan peserta lainnya.
Mereka juga tampak menggunakan masker.
Hingga pukul 12.00 WIB unjuk rasa tersebut masih berlangsung.
Sebelumnya unjuk rasa tersebut direncanakan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.
Namun diketahui unjuk rasa tersebut tidak memperoleh izin dari aparat keamanan sehingga unjuk rasa tersebut digelar di kawasan Silang Monas Barat.
Di sekitar lokasi juga tampak belasan petugas Kepolisian yang menjaga jalannya unjuk rasa.