TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 pada tahun 2021.
Jadi, bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos Kemensos Rp 300 ribu dapat mengecek secara online.
Segera akses laman dtks.kemensos.go.id, lalu akan ada tiga pilihan ID Kepesertaan yang dimiliki.
ID Kepesertaan yang dipilih, di antaranya ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Baca juga: Segera Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2021, Dilarang Gunakan Dana Bantuan untuk Beli Rokok
Dikutip dari KompasTV, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu bakal diperpanjang pada 2021.
Diharapkan bantuan ini, dapat mengurangi beban keluarga penerima atas dampak pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.
Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bansos Tunai Diperpanjang pada Tahun 2021
Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.
Bansos diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.
"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).
Mekanisme Penyaluran
Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.
Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.
"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan tentang harapannya agar bansos tepat sasaran dan tepat waktu.
"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos tersebut bisa dicek secara langsung melalui situs resmi Kemensos.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Daryono, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari,
Kontan.co.id/Virdita Ratriani)