News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Mengetahui Status Bantuan UMKM, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status BLT UMKM atau BPUM secara online, jangan lupa siapkan KTP, berikut simak syarat mencairkan BPUM.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM melalui program BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan yang khusus diberikan kepada para pelaku usaha kecil.

Penyaluran bantuan ini, bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.

Para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sudah sesuai syarat berhak menerima dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

BLT (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca juga: Seputar BPUM atau BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan UMKM

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Nomor KTP Benar

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini