Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2020 terselip kekecewaan bagi calon jemaah haji.
Bertepatan dengan pandemi Covid-19, ibadah haji hanya dilaksanakan secara terbatas dan juga ketat.
Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia turut berdampak.
Setidaknya 221.000 calon jamaah dari tanah air batal berangkat tempat suci itu.
Indonesia ambil sikap tak kirim jemaah haji
Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020 pada Selasa (2/6/2020).
Keputusan tersebut didasari atas pandemi Covid-19 yang melanda banyak negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Baca juga: Bawa Rombongan Bamus Betawi, Haji Lulung Sowan ke Rizieq Shihab, Ini yang Mereka Bicarakan
Menteri Agama Fachrul Razi (yang menjabat saat itu) mengatakan, pemerintah juga tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan haji, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan jemaah.
Haji dilaksanakan terbatas dan ketat
Arab Saudi menggelar ibadah haji terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Ibadah haji diikuti 70 persen ekspatriat dan 30 persennya warga Arab Saudi.
Tercatat ada 16 WNI yang terdaftar menjadi jamaah haji yakni Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, 'Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain.
Baca juga: Kementerian Agama Mulai Siapkan Mitigasi Penyelenggaran Haji 2021
Kemudian, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin.