News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagu Indonesia Raya

Polisi Malaysia: Tersangka Utama Penyunting Video Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Malaysia.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menyebut tersangka utama penyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia menjadi parodi diduga dilakukan warga Indonesia (WNI).

Laporan ini disampaikan Ketua Polis Negara (KPN) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador dilansir dari media Malaysia, Sinar Harian.com pada Kamis (31/12/2020).

Maklumat tersebut disebut diperoleh dari penyelidikan terhadap seorang pekerja migran asal Indonesia berusia sekitar 40 tahunan di Sabah yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polri Koordinasi dengan Polisi Malaysia Soal Dugaan WNI Terlibat Parodi Penghinaan Lagu Kebangsaan

Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.

“Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” ujar KPN mengutip dari Sinar Harian

Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) karena kedua otoritas nasional serius dengan tindakan tersebut dan tersangka utama akan diketahui dalam waktu dekat.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR : Video Parodi Lagu Indonesia Raya Harus Diusut Tuntas

Ia mengatakan dalam kasus terbaru ini, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan motif jahat yang mengabaikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang diterbangkan ke Sabah kemarin (Rabu) untuk melacak para pelakunya," ujarnya.

Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan atau tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.

“Insyaallah, jika tersangka tertangkap, kami akan mengadili dan mengadili dia di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai.

"Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan aktivitas terkutuk ini dan (tindakan) yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita ... hentikan," katanya.

Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di kolom komentar laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di ruang komentar di YouTube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini