Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus parodi lagu Indonesia Raya di Malaysia diduga ada keterlibatan warga negara Indonesia (WNI). Benarkah?
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan tanggapan soal dugaan ini.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi soal pelaku pembuat video dari kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
Informasi tersebut dikatakannya menjadi kewenangan PDRM untuk menyampaikannya kepada publik.
Baca juga: Polisi Malaysia: Tersangka Utama Penyunting Video Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI
Baca juga: Polri Koordinasi dengan Polisi Malaysia Soal Dugaan WNI Terlibat Parodi Penghinaan Lagu Kebangsaan
“Informasi mengenai pelakunya sudah diketahui, namun sudah sepatutnya bila yang menyampaikan ke publik pihak kepolisian Malaysia,” kata Faizasyah saat dihubungi Jumat (1/1/2021).
Jubir Kemlu juga mengatakan bahwa telah ada kerja sama dan koordinasi antara PDRM dan Kepolisian Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Namun demikian ada kerjasama antara aparat kepolisian kedua negara dalam penanganan kasus ini,” lanjut Faiza.
Sebelumnya, PDRM menyebut suspek utama penyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia menjadi parodi diduga dilakukan warga Indonesia (WNI).
Laporan ini disampaikan Ketua Polis Negara (KPN) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador dilansir dari media Malaysia pada Kamis (31/12/2020).
Maklumat tersebut disebut diperoleh dari penyelidikan terhadap seorang pekerja migran asal Indonesia berusia sekitar 40 tahunan di Sabah yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.
“Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” ujar KPN mengutip dari Sinar Harian
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) karena kedua otoritas nasional serius dengan tindakan tersebut dan tersangka utama akan diketahui dalam waktu dekat.
Ia mengatakan dalam kasus terbaru ini, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan motif jahat yang mengabaikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Baca tanpa iklan