TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 42 ribu rumah warga rusak akibat bencana alam sepanjang tahun 2020.
Dikutip dari laman bnpb.go.id, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Raditya Jati mengungkapkan puluhan ribu rumah tersebut rusak dengan kategori berat, sedang, dan ringan.
"Angka tersebut di luar jumlah rumah terendam yang mencapai ratusan ribu di sektor pemukiman," ungkap Raditya, Jumat (1/1/2020).
Raditya menjelaskan. data BNPB per 31 Desember 2020 pukul 15.00 WIB mencatat 42.762 unit rumah rusak dengan kategori berbeda.
Sebanyak 26.196 unit rumah rusak ringan (RR), 10.394 rusak berat (RB), dan 6.172 rusak sedang (RS).
"Di samping itu, tercatat sebanyak 836.291 unit rumah terendam," ungkapnya.
Baca juga: BMKG: 11 Gempa yang Merusak Terjadi di Indonesia Sepanjang 2020
Raditya menyebut, kerusakan rumah warga tersebut diakibatkan oleh beberapa jenis bencana, seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gempa bumi, dan gelombang pasang atau abrasi.
Berikut ini rincian kerusakan rumah yang diakibat oleh beberapa jenis bencana :
- Rumah rusak akibat banjir sebanyak 24.000 unit (RB 7.755 unit, RS 3.505 dan RR 12.740).
- Rumah rusak akibat angin puting beliung sebanyak 15.000 unit (RB 1.877 unit, RS 1.823 dan RR 11.300).
- Rumah rusak akibat tanah longsor sebanyak 1.681 unit (RB 444 unit, RS 343 dan RR 894).
- Rumah rusak akibat gelombang pasang atau abrasi mencapai 154 unit dengan rincian RB 76 unit, RS 9 dan RR 69.
- Rumah rusak akibat gempa mencapai 1.926 unit dengan rincian RB 241 unit, RS 492 dan RR 1.193.
Baca juga: UPDATE Aktivitas Gunung Merapi: Penggembungan Tubuh Merapi 21 Cm Per Hari, 15 Kali Guguran
"Bencana geologi juga berdampak pada kerusakan rumah, yaitu kejadian gempa dengan magnitudo yang berbeda," ungkap Raditya.