News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Mulai 7 Januari 2021, Token Listrik Gratis PLN Berlaku Lagi, Klaim Melallui www.pln.co.id dan WA

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token listrik gratis PLN akan diperpanjang lagi. Perpanjangan ini berlaku mulai 7 Januari 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis PLN akan diperpanjang lagi.

Perpanjangan ini berlaku mulai 7 Januari 2021.

Caranya yakni dengan melakukan klaim di www.pln.co.id dan WA.

Masyarakat bisa kembali mendapatkan bantuan keringanan yang berupa token listrik gratis dan diskon dari PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, perpanjangan ini berlaku hingga Maret 2021.

Token listrik gratis dan diskon PLN merupakan program Stimulus Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah.

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga: Dapatkan Subsidi Listrik PLN via ww.pln.co.id dan WhatsApp, Bisa Diklaim Mulai 7 Januari 2021

Baca juga: Stimulus PLN 2021: Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari via www.pln.co.id atau WhatsApp

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/ token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id

Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (instagram/pln_id)

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini