Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kedua pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur, yakni, MDF (16) dan NJ (11).
Dijelaskan Argo, NJ diketahui merupakan WNI yang tinggal di Malaysia.
Dia tinggal sementara di negeri Jiran tersebut karena sang orang tua bekerja sebagaiĀ driver di perusahaan Malaysia.
"Dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun. WNI yang ada di Sabah Malaysia. Kenapa dia ada disana? karena NJ ini mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI yaitu sebagai driver salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia disana," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2020).
Saat ditangkap itu, NJ mengaku bukanlah orang yang mengunggah konten tersebut.
Menurut Argo, akun YouTube My Asean Channel yang mengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia dibuat oleh temannya MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat.
Adapun, kata Argo, NJ mengaku nama dan nomor telepon yang tercantum di dalam akun tersebut dicatut oleh MDF.
"Memang dari NJ, keterangannya bahwa untuk di channel di akun My Asean, itu bukan dia yang membuat. Tetapi ada temannya dia yang membuat. Temannya dia itu ada di Indonesia," ungkapnya.
"MDF ini membuat di kanal Youtube itu indonesia raya instrumental parodi dan lirik video dengan menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat dengan nama NJ kemudian di-tag lokasi di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia akhirnya yang dituduh NJ," lanjutnya.
Alhasil, Polri pun melakukan giat penangkapan terhadap MDF yang tinggal di daerah Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) malam.
Saat ditangkap, MDF mengakui perbuatannya.
"Karena sudah tersangka kita tangkap di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun. MDF ini nama asli tapi di dunia maya namanya adalah Faiz Rahman Simalungun. Kalau orang liat namanya marga di Sumatera Utara. Ternyata orang Cianjur. Semalam ditangkap di rumahnya dia kelas 3 SMP," jelasnya.
Baca juga: Keterlibatan Dua WNI dalam Parodi Lagu Indonesia Raya Hingga Ditangkap di Dua Negara
Namun demikian, Argo menuturkan NJ juga ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, dia ternyata juga mengunggah konten serupa dengan ditambah editan di akun YouTube bernama Channel Asean.