Nadia menambahkan untuk calon penerima vaksin di daerah yang memiliki kendala jaringan maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan.
Hal yang sama juga berlaku bagi calon penerima vaksin yang tidak melakukan regsitrasi ulang melalui SMS.
"Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas penanganan covid 19 di Kecamatan. Selanjutnya kemudian kami akan mengumumkan untuk alur yang lebih detail," pungkasnya.
Baca tanpa iklan