News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Tuntaskan Audit Halal Sinovac, Komisi Fatwa MUI Bakal Gelar Sidang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAKSIN DATANG - Sebanyak 77.760 vaksin Sinovac yang rencananya akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 tiba di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur disimpan dan dijaga di ruangan dingin Dinkes Jatim yang suhunya 2-3 derajat, Senin (4/1/2020). Dinas Kesehatan Jatim memprioritaskan pemberian vaksin pada Sumber Daya Manusia bidang kesehatan yang bekerja di faskes kesehatan dan dinas kesehatan karena mereka beresiko tinggi tertular seelah melayani orang yang konfirm Covid-19. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim auditor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menuntaskan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 Sinovac.

Audit lapangan merupakan bagian dari langkah pemeriksaan kehalalan vaksin Sinovac.

"Alhamdulillah, hari ini Selasa (5/1/2021) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Komisi Fatwa MUI Segera Gelar Sidang Pleno Bahas Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac

Audit lapangan tersebut, sebelumnya dilakukan tim MUI mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing hingga di kantor Biofarma, Bandung.

Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman bersama direksi dan tim yang berakhir pada pukul 15.45 hari ini.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Serentak Mulai 13 Januari 2021, Mardani: Harusnya Sabar Tunggu BPOM dan MUI

"Dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian, juga sudah diterima hari ini dari Sinovac, sekira pukul 14.30 WIB via surat elektronik," ungkap Asrorun.

Asrorun mengungkapkan dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.

"Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," pungkas Asrorun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini