TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Kapolri Jenderal Idham Aziz akan pensiun pada Februari 2021 mendatang.
Nama-nama kandidat calon Kapolri pun muncul dan menjadi perbincangan.
Sementara itu, pemblokiran rekening Front Pembela Islam (FPI) masih berlanjut.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan ada dua rekening FPI, yaitu Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat.
Satu diantaranya tak bisa diambil uangnya.
Baca juga: Jelang Pensiun, IPW Singgung Dua Utang Besar Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri
Baca juga: Soal Calon Kapolri, Istana: Tinggal Tunggu Waktu
Dirangkum Tribunnews, simak berita populer nasional berikut ini:
1. Bocoran Anggota Dewan soal Calon Kapolri
Nama-nama kandidat calon Kapolri kembali mencuat dan menjadi perbincangan.
Terutama jelang purna tugasnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada Februari mendatang.
Sejumlah narasi pun beredar terkait sosok-sosok kandidat Kapolri, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyodorkan nama calon Kapolri kepada DPR.
Seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut ada beberapa sosok kuat untuk menjadi orang nomor satu di institusi Polri.
Ia membeberkan sosok calon Kapolri yang menguasai beraneka bidang. Mulai dari bidang humas hingga reserse.
"Ada beberapa sosok pati senior yang saat ini santer isunya jadi kandidat," katanya.
"Ada yang jago di bidang serse, ada yang jago di Humas, ada juga yang lama di bidang pemeliharaan kamtibmas," jelas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Adapun beberapa sosok mencuat menjadi kandidat calon Kapolri, terdiri dari perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau berpangkat tiga bintang.
Baca juga: Kapan Kompolnas Beri Usulan Nama Calon Kapolri ke Presiden?
Baca juga: Sukses Hadapi Masalah Perbedaan Saat Jadi Kapolda Sumut, Agus Andrianto Disebut Calon Kuat Kapolri
Tiga Komjen ini pun termasuk dalam kriteria yang disebut Habiburokhman di atas. Siapa mereka?
2. Fadli Zon Singgung Gaya Pejabat Blusukan
Politikus Fadli Zon singgung gaya pejabat pemerintah yang melakukan blusukan.
Lewat cuitannya, @fadlizon, Anggota DPR RI ini memberikan tanggapannya terkait blusukan.
Menurutnya, blusukan sebagai cara yang bagus untuk melihat lapangan secara langsung jika dilakukan sesuai porsinya.
"Blusukan secara proporsional bagus saja sebagai cara melihat langsung lapangan," tulis Fadli pada cuitannya, Selasa (5/1/2021).
"Tapi, kalau kecanduan blusukan maka harus diperiksa jangan-jangan gangguan gila pencitraan,” lanjutnya.
Namun, Fadli Zon tidak menyebutkan siapa yang ia maksud pada cuitan ini.
Melihat dari rekam jejak pejabat baru-baru ini, diduga cuitan ini menyinggung salah satu pihak yang tersorot lakukan blusukan, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: Polemik Blusukan Risma di Jakarta, Reaksi Pejabat DKI hingga Anggota DPRD Anggap Lebay
Baca juga: Sikapi Blusukan Risma, Plh Wali Kota Jakpus: Ada Nggak Kota Besar yang Nggak Ada Manusia Gerobak?
Terlihat pada cuitan Fadli Zon lainnya, mengomentari twit warganet, @TofaTofa_id, yang menulis tanggapannya soal blusukan Risma.
3. Kegiatan Ormas Mirip FPI Bisa Dilarang dan Dibubarkan
Kepolisian RI menyampaikan bahwa pemerintah bisa membubarkan dan melarang kegiatan dari berbagai organisasi masyakarat (ormas) baru yang namanya mirip atau serupa dengan FPI.
"Semuanya ada aturan-aturan. Apabila ada jenis FPI baru dan sebagainya itu kalau ingin menjadi suatu ormas mengikuti aturan-aturan yang berlaku."
"Apabila ingin diakui sebagai ormas disesuaikan dengan Undang-undang tentang ke-Ormas-an. Seharusnya seperti itu," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Menurut Rusdi, Ormas atau Organisasi Kemasyarakatan yang tidak mendaftarkan diri secara legal kepada negara sejatinya bisa dibubarkan oleh pemerintah.
Atas dasar itu, sudah seharusnya Ormas-ormas baru yang namanya mirip dengan FPI untuk mendaftarkan diri sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apabila FPI model baru apapun itu namanya ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku artinya disini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan karena tidak mendaftarkan keorganisasianya dengan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Blokir Rekening FPI, Ini Pernyataan PPATK
Baca juga: Paling Lambat Pekan Depan, Komnas HAM Akan Umumkan Hasil Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI
4. Pemblokiran Rekening FPI
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI), Aziz Yanuar, buka suara soal rekening FPI yang diblokir dan tak bisa diambil uangnya.
Aziz mengatakan rekening yang diblokir tersebut ada dua jumlahnya.
Dari dua rekening tersebut, satu rekening uangnya tak bisa diambil.
"(Antara) Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat," kata Aziz sata dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021)
Aziz mengatakan, dua bank itulah yang kini sedang dipastikan soal rekening FPI yang diblokir.
Pihaknya akan kembali mengonfirmasi lebih lanjut jika sudah confirm.
Namun, Aziz tak bisa memungkiri bahwa ada uang puluhan juta yang berada di rekening yang diblokir tersebut.
5. Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Digelar Lagi Hari Ini
Baca juga: Ceramah Rizieq Shihab Singgung TNI Hingga Lonte Muncul dalam Sidang Praperadilan
Baca juga: Pihak Rizieq Shihab Keberatan Penerapan Pasal Penghasutan, Polri: Itu Hak Tersangka
Kepolisian menyampaikan jawaban atas permohonan penetapan tersangka penghasutan Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dalam agenda tersebut, Polda Metro Jaya mengungkapkan Habib Rizieq mengajak massa untuk hadir dalam acara pernikahan dan Maulid Nabi.
"Bahwa tanggal 13 November 2020, Habib Rizieq mengajak masyarakat untuk datang beramai-ramai ke acara pernikahan anaknya atau putrinya yang bernama Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu, 14 November 2020, di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar tim kuasa hukum PMJ dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Ajakan tersebut disampaikan Habib Rizieq saat adanya rekaman video yang diunggah di kanal YouTube Front TV.
"Ajakan tersebut disampaikan Habib Rizieq pada saat kegiatan Maulid Nabi Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf di Tebet," lanjutnya.
Maka, atas ajakan tersebutlah, pengacara itu mengatakan massa kemudian berbondong-bondong datang ke acara pernikahan dan Maulid Nabi Petamburan.
(Tribunnews.com)