Untuk itu, Airlangga berharap pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 mendatang dapat menekan laju penularan Covid-19.
Pandangan pengamat soal pembatasan di Jawa Bali
Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Jakarta, Yayat Supriatna menilai, kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan di Jawa Bali adalah langkah yang tepat.
"Ini adalah langkah lebih ke depan, lebih berani. Sebelumnya, negara lain sudah menerapkan lockdown dan Indonesia mengambil langkah semi lockdown," ucap Yayat.
Permasalahan utama, kata Yayat, memang ada pada pengendalian aktivitas masyarakat.
Baca juga: Epidemiolog Menilai Pembatasan Aktivitas di Jawa-Bali Langkah Tambahan Cegah Penularan Covid-19
Sebab pemerintah sering mengingatkan pada masyarakat bahwa rumah sakit penuh, tenaga medis banyak yang tumbang, dan lain sebagainya.
Namun, hingga kini masyarakat belum sepenuhnya paham terhadap bahayanya virus Covid-19.
"Pemerintah harus menerapkan aturan yang tegas, tidak lagi setengah-setengah," ujar Yayat.
Kebijakan ini, tambahnya, akan berimplikasi secara nasional.
Maka, pemerintah diharapkan dapat cermat dalam membuat peraturan ditingkat institusi, kelembagaan, perusahaan, di tingkat penyelenggaran pemerintah daerah.
Hal itu supaya kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, dan berdampak pada menurunnya laju kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Airlangga Hartarto Bicara Pembatasan Sosial di Jawa Bali: Bukan Pelarangan, Masyarakat Jangan Panik
"Wilayah Jakarta dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, dan kota-kota di Jawa dan Bali sudah saatnya diberlakukan pembatasan ini."
"Karena yang paling meningkat kasus Covid-19 adalah wilayah-wilayah yang mempunyai kontribusi ekonomi yang besar."
"Jadi sudah saatnya kita mencoba mengurangi aktivitas," tandasnya.