News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pemerintah Pastikan Fatwa Halal Vaksin Sinovac ke Luar Sebelum 13 Januari 2021

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAKSIN DATANG - Sebanyak 77.760 vaksin Sinovac yang rencananya akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 tiba di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur disimpan dan dijaga di ruangan dingin Dinkes Jatim yang suhunya 2-3 derajat, Senin (4/1/2020). Dinas Kesehatan Jatim memprioritaskan pemberian vaksin pada Sumber Daya Manusia bidang kesehatan yang bekerja di faskes kesehatan dan dinas kesehatan karena mereka beresiko tinggi tertular seelah melayani orang yang konfirm Covid-19. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan fatwa halal vaksin Covid-19 Sinovac akan ke luar sebelum 13 Januari 2021, yakni tanggal di mana vaksinasi mulai dilakukan.

Pemerintah menegaskan bahwa vaksinasi baru akan dilakukan setelah ada rekomendasi dari BPOM dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait distribusi dan penggunaan vaksin corona Sinovac.

"Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya," kata Masduki dalam rilis berjudul 'Wapres: Fatwa MUI Terkait Vaksin Sinovac Keluar Sebelum 13 Januari 2021', Rabu (6/1/2021).

Seperti diketahui, pada 13 Januari nanti Indonesia akan memulai program vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Sinovac buatan China.

Pada tanggal tersebut, Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri lebih dulu akan disuntik, kemudian diikuti serentak di sejumlah daerah sehari setelahnya, atau 14 Januari 2021.

Baca juga: Vaksin Sinovac Sudah Disitribusikan ke Daerah, Vaksinasi Tunggu Fatwa MUI Tentang Kehalalannya

Masduki mengatakan, Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.

MUI saat ini tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac tersebut.

"Terkait Fatwa MUI, Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Karena uji lapangannya sudah tuntas," kata Masduki.

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh sebelumnya juga menyebut bahwa pihaknya sudah merampungkan pelaksanaan audit lapangan pada Selasa (5/1/2021).

Proses ini dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman oleh para direksi dan tim.

"Alhamdulillah hari ini tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac," ujar Asrorun melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Audit lapangan tersebut sebelumnya dilakukan tim MUI mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing hingga di kantor Biofarma, Bandung.

Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman bersama direksi dan tim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini