TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Pendaftaran kartu Prakerja dapat di akses di laman www.prakerja.go.id.
Tahun lalu, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Diketahui, Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka di tahun 2021.
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Akses LOGIN www.prakerja.go.id
Bagi masyarakat yang tidak lolos atau belum mendaftar Kartu Prakerja di gelombang 11, dapat mendaftarkan diri tahun ini.
Untuk pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun ini.
Jadi, Anda tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar sebab data sudah tersimpan di dalam database PMO di situs www.prakerja.go.id.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menegaskan peserta yang sudah menerima insentif di tahun 2020 tidak bisa mendapatkan insentif di tahun 2021.
"Program Kartu Prakerja tahun depan (2021), penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini (2020), karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Denni dalam video conference pada Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Simak Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 di www.prakerja.go.id
Sebelum mengetahui cara pendaftaran, Anda bisa menyimak syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai pendaftar Kartu Prakerja.
Syarat Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia.
- Minimal usia 18 tahun.
- Pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus mempunyai akun terlebih dulu.