Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China.
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.
"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Vaksinasi Mulai Pekan Depan, Presiden: Tidak Mau Divaksin akan Rugikan Orang Lain
Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.
Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.
Baca juga: Beredar 3 Paket Calon Kapolri-Wakapolri, Ini Nama-namanya
Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada pekan depan.
Meskipun demikian menurut Presiden, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"jadi ini minggu depan sudah mulai vaksinasi, tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak Ibu sekalian sampaikan ke tetangga keluarga dan teman-teman agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan," kata Presiden dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).
Menurut Presiden pemerintah sedang berupaya agar vaksinasi rampung kurang dari setahun.
Perlu setidaknya 182 juta orang atau 70 persen masyarakat Indonesia yang divaksin agar tercipta kekebalan komunal.
Dengan terciptanya kekebalan komunal atau kelompok maka pandemi akan berhenti.