TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali dibuka di tahun 2021 ini.
Pada 2021 ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja tengah bersiap membuka pendaftaran gelombang ke-12.
Sayangnya, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali di tahun 2021 ini.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan Dibuka, Ini Syaratnya
Baca juga: Siapkan NISN dan Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA/SMK
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Namun, pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.
Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.
Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.