TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan mekanisme pencairan dananya.
Untuk mengetahui nama siswa yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar, dapat mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
Siswa perlu menggunakan NISN untuk bisa mengecek namanya termasuk daftar penerima PIP atau tidak.
Nantinya, bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dengan besaran dana bantuan yang diterima berbeda pada masing-masing jenjang.
Baca juga: Siapkan NISN, Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana PIP untuk SD-SMP-SMA/SMK
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00 per tahun.