News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu. Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) mulai Senin (4/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Senin (4/1/2021).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.

Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.

"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.

3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.

5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.

6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.

Catatan:

Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini