News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Bantuan Dana UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Mencairkannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Klik Eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status BPUM secara online, pengguna cukup login menggunakan KTP, berikut syarat mencairkan dananya.

TRIBUNNEWS.COM -  Bantuan dana UMKM disalurkan khusus untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Masyarakat yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima, akan menerima dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Dana bantuan UMKM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Program BPUM ini sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

BLT (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum dengan Nomor KTP

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini