2. Efikasi Sinovac sebesar 65,3 persen
Untuk evaluasi khasiat atau efikasi, Penny mengungkapkan BPOM menggunakan data analisis yang dilakukan uji klinis di Indonesia dan mempertimbangkan hasil uji klinis yang dilakukan di Brasil dan Turki.
Untuk diketahui, efikasi vaksin adalah kemampuan vaksin untuk memberikan manfaat bagi individu yang diberi imunisasi.
Menurut Penny, vaksin Sinovac telah menunjukkan kemampuan dalam membentuk antibodi dan kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus yang dimulai dari uji klinis fase 1 dan 2 di Tiongkok dalam periode pemantauan 6 bulan.
Pada uji klinis fase 3 di Bandung, data imunigisitas menunjukkan hasil yang baik pada 14 hari setelah penyuntikan dengan hasil zero positif atau kemampuan vaksin menmbentuk antibodi sebesar 99, 74 persen dan tiga bulan setelah penyuntikan, hasil zero positif sebesar 99,23 persen.
Hasil tersebut menunjukkan bawa sampai tiga bulan jumlah subjek yang memiliki antibodi masih tinggi yakni sebesat 99,23 persen.
Baca juga: MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, Tapi Kebolehan Penggunaan Tunggu BPOM
Hasil analisis khasiat terhadap Sinovac berdasarkan uji klinis di Bandung menunjuk efikasi sebesar 65,3 persen dan berdasarkan laporan di Turki sebesar 91,25 persen dan di Brasil sebesar 78 persen.
Hasil tersebut, lanjut Penny, sudah sesuai dengan persyaratan WHO dimana hasil efikasi vaksin adalah 50 persen.
"Efikasi vaksin sebesar 65,3 persen dari uji klinis di Bandung menunjukkan harapan vaksin ini mampu menurunkan kejadian penyakit Covid019 hingga 65,3 persen. Tentunya itu sangat berarti untuk kita keluar dari pandemi, di samping penegakan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).
3. Mutu Vaksin Penuhi Standar Internasional
BPOM menyatakan mutu vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi.
BPOM juga telah melakukan inspeksi langsung ke salah satu sarana produksi vaksin di Beijing pada akhir 2020 lalu.
Selengkapnya jumpa pers Kepala BPOM bisa anda saksikan di bawah ini:
(Tribunnews.com/Daryono)