Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam proyek pembangunan toilet di sekolah di Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran Rp 96,8 miliar.
Bahkan, tim KPK telah melakukan proses verifikasi dan telaah atas laporan tersebut.
"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor, namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," tutur Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Proses verifikasi dan telaah ini dilakukan untuk memastikan laporan tersebut masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.
Baca juga: Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Amankan Barang Bukti dari Kantor PT Arta Niaga Nusantara
Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku jika hasil proses verifikasi dan telaah menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana korupsi terkait laporan tersebut.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Ali.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp 98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Kabupaten Sehat melalui program mewujudkan daerah yang bersih, aman, nyaman dan sehat menuju Indonesia Sehat.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 dan rencana pembukaan sekolah tatap muka di 2021.
Baca juga: Geledah 2 Kantor di Jaksel, KPK Amankan Dokumen Kontrak Penyediaan Sembako Pada Kasus Bansos
Berdasarkan data di situs lpse.bekasikab.go.id, salah satu sekolah yang menerima kegiatan pembangunan WC yakni, SD Negeri Magunjaya 04, Jalan Kedondong, Kecamatan Tambun Selatan senilai Rp 196,8 juta.
Dalam situs itu juga disebutkan, pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp 198,5 juta hanya untuk sarana penunjang toilet sekolah.
Kegiatan serupa juga dilakukan di SMP Negeri 4 Cikarang Barat.
Nilai anggaran yang dihabiskan untuk membangun sarana penunjang pendidikan di lingkungan sekolah ini tidak jauh berbeda, yakni Rp 196,9 juta.