Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang digarap PT Junatama Foodia dan PT Mesail Cahaya Berkat.
Berbagai dokumen penting itu disita tim penyidik saat menggeledah Kantor PT Junatama di Metropolitan Tower, Jakarta Selatan dan Kantor PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital, Jakarta Barat pada Senin (11/1/2021).
"Dari dua lokasi ini, tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Berbagai dokumen itu penting dalam pengusutan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Untuk itu, tim penyidik KPK akan memverifikasi dan menganalisis dokumen-dokumen tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Berikutnya dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan," ujar Ali.
Baca juga: Risma Surati KPK, Kejagung, Polri, dan UI Minta Bantuan Pantau Pengelolaan Bansos
Diketahui, PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia turut ditunjuk Kemensos menjadi rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan informasi, PT Junatama Foodia mendapat 1.613.000 paket sembako untuk tahap 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 11.
Sementara PT Mesail Cahaya Berkat disebut turut menggarap paket sembako untuk tahap 7.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jumat (8/1/2021).
PT FMK mendapat paket pekerjaan dengan total 1,23 juta paket penyediaan sembako untuk tahap 8, 9, 10, 11 dan 12.
Sementara, PT ANM yang juga menjadi rekanan Kemensos diduga memiliki afiliasi dengan PT FMK.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting, seperti dokumen kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi Tahun 2020.