News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

BREAKING NEWS: Jokowi Ajukan Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengajukan Kabareskrim Polri Komjen  Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI.

Listyo Sigit akan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun Januari 2021.

Komjen Listyo Sigit Prabowo satu-satunya nama yang diajukan Jokowi ke DPR untuk mengikuti proses fit and proper test.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama  Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di gedung DPR, Jakarta,  Rabu (13/1/2021). 

Baca juga: Disebut Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Listyo Sigit: Saya Enggak Tahu Itu Muncul dari Mana

Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.

Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan presiden. 

"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulanbpejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Listyo Sigit Prbaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," kata Puan.

Nantinya, DPR akan segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. 

"Setelah hari ini terhitung 20 hari kedepan,bkami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Listyo Sigit Prabowo," ujarnya. 

Turut hadir pimpinan DPR lainnya adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel. 

Profil Listyo Sigit Prabowo

Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi satu dari lima calon Kapolri yang telah diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widoddo.

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.

Listyo dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kedekatan Listyo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden. Pada 2014, Listyo pun menjadi ajudan Jokowi.

Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.

Listyo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim, salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.

Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Kemudian, pada Desember 2020, Bareskrim juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.

Baca Juga: Calon Kapolri Pernah Bertugas di Banten

Namun, Tim Advokasi Novel menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.

Selain Listyo, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafly Amar.

Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

Politikus PKB Ungkap Hitungan Tanggal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan mengirim nama calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (13/1/2021).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid saat ditanya perkiraan Presiden mengirimkan nama calon Kapolri.

"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1/2020) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," kata Jazilul.

Baca juga: Faktor Kedekatan Jadi Pertimbangan Jokowi Pilih Nama Calon Kapolri

Perkiraan Jazilul tersebut tidak asal memprediksi saja, tetapi dihitung berdasarkan kalender Jawa untuk melihat hari baik dalam penyerahan nama calon Kapolri. 

"Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11," ujar Wakil Ketua MPR itu.

"Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," sambung Jazilul.

Sementara terkait nama yang akan diusulkan Jokowi jadi Kapolri, Jazilul menyebut sosoknya memiliki kedekatan dengan Presiden.

"Saya tidak berani berspekulasi, namun faktor kedekatan dengan presiden akan jadi pertimbangan," kata Jazilul. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini