Komjen Listyo Sigit Prabowo satu-satunya nama yang diajukan Jokowi ke DPR untuk mengikuti proses fit and proper test.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Nama itu diumumkan setelah Puan Maharani menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.
Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan presiden.
"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Listyo Sigit Prbaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," kata Puan.
Nantinya, DPR akan segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.
Turut hadir pimpinan DPR lainnya adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.
Baca juga: Gaji Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri Tunggal jika Resmi Dilantik, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta
Sisihkan 12 Komjen
Terpilihnya Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri usulan Presiden Jokowi secara otomatis juga menyisihkan perwira tertinggai di tubuh Polri.
Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) telah merangkum 13 Komjen Polri yang disebut berpeluang gantikan Idham Azis termasuk Listyo Sigit.
Berikut nama-nama Komjen yang tak dipilih Jokowi untuk menjadi calon Kapolri, seperti yang pernah dirangkum IPW:
1. Wakapolri Gatot Edi, alumni Akpol 88 A, kelahiran 28 Juni 1965, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya.
2. Irwasum Agung Budi, alumni Akpol 87, kelahiran 19 Februari 1965, masa dinas 26 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Jabar. Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A.