TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan tiga bantuan sosial (bansos) serentak ke seluruh Indonesia mulai Senin (4/1/2021).
Satu di antara bansos yang disalurkan adalah bansos Program keluarga Harapan (PKH).
Hal ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Kemensos juga mempercepat penyaluran bansos untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Cek Penerima Bansos Tunai, BLT Sembako dan PKH Ibu Hamil
Baca juga: Cara Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Syaratnya di Sini!
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Bantuan tersebut akan disalurkan ke masyarakat melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, MANDIRI & BTN).
Besaran bantuan PKH tergantung anggota dalam satu keluarga tersebut (berdasarkan KK) terdapat kategori apa saja.
Berikut ini rinciannya dana bansos PKH yang diterima dalam 1 tahun
- Ibu hamil: Rp 3 juta
- Anak usia dini: Rp 3 juta
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta
- Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta
- Anak sekolah:
SD/MI/sederajat: Rp 900 ribu