TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi sudah memutuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.
Penyetoran nama Komjen Listyo Sigit Prabowo disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Rabu (13/1/2021).
"Presiden Jokowi sudah tepat pilih Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk jadi Kapolri," Kata Rizwansyah.
Sekjen Gerakan Pemuda Islam Indonesia ini juga menyinggung soal sepak terjang Komjen Listyo Sigit selama ini khususnya ketika menjabat Kabareskrim Polri.
Baca juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Perlu Melakukan Konsolidasi Internal
"Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok yang berprestasi, ia memiliki rekam jejak yang gemilang dalam menjalankan tugas sebagai petinggi polri, banyak kasus-kasus besar diungkapkannya," jelasnya.
"Kami akan kawal dan dukung penuh Komjen Listyo Sigit Prabowo yang pimpin Kapolri nanti, kami siap untuk sinergi menjaga stabilitas nasional dalam negeri".
Baca juga: JIK Dukung Pengajuan Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Ia pun berharap agar Komjen Listyo Sigit Prabowo membangun sinergitas publik Indonesia serta memperbaiki lalalintas keumatan dan keindonesiaan.
"Saya berharap nanti pak Komjen Listyo Sigit Prabowo membangun sinergi dan mengkonsolidasikan batin keumatan, untuk kepentingan bersama," tutupnya.
DPR Diharap Segera Menyetujui
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, berharap DPR segera menyetujui usulan nama Kapolri dari Presiden Jokowi.
Ia telah menyerahkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, Rabu (13/1/2021).
"Saya diperintah oleh bapak presiden untuk menyampaikan surat presiden mengenai calon Kapolri," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Pemerintah sangat berharap, proses ini segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya," jelasnya.
Baca juga: Respons Mabes Polri Soal Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri
Baca juga: Gaji Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri Tunggal jika Resmi Dilantik, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta
Pratikno menyampaikan, pemerintah berharap DPR bisa mempercepat proses persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Kami berharap bisa lebih cepat dari itu, sehingga kita memperoleh Kapolri yang definitif," katanya.
"Tentu saja hasil proses di DPR, kami sangat mengharapkan menyetujui seperti yang diusulkan oleh bapak presiden," lanjut Pratikno.
Jika nantinya nama Listyo Sigit Prabowo disetujui DPR, maka ia akan menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis
Diketahui, Jenderal Idham Azis menjabat Kapolri mulai 1 November 2019 dan pensiun pada Februari 2021.