TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diminta untuk membenahi sistem pengawasan internal saat menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mendatang.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan masalah pengawasan internal merupakan pekerjaan rumah (PR) Polri yang tak kunjung tuntas.
Bahkan, kata dia, saat kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam).
"Masalah pengawasan ini adalah problem bertahun-tahun yang tak akan tuntas. Pun pada masa kepemimpinannya. Hanya saja, apakah pak Listyo sebagai mantan Kadivpropam bisa menciptakan sistem pengawasan yang efektif atau tidak saat mendapat tingkat komando TB 1 ?," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Ia mengharapkan Listyo tidak hanya sekadar menyampaikan jargon atau pernyataan kosong semata terkait pengawasan tersebut. Namun, kata dia, lebih aksi penindakan secara rill.
Baca juga: Penunjukan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri Diyakini Buat Stabilitas Usaha Makin Baik
"Publik tentunya berharap, itu semua bukan sekedar jargon atau pernyataan kosong tapi implementasi kebijakan-kebijakan yang substansial dan benar-benar diterapkan lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, imbuh Bambang, Listyo juga diminta untuk membawa Polri modern secara teknologi maupun pola pikir setiap personel.
"Tantangan di era pra 5.0 tentu saja terkait dengan cyber crime, cyber terorism yang ini jelas akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apakah di bawah kepemimpinannya mampu mendorong Polri benar-benar menjadi modern dalam arti sebenarnya, bukan sekedar sarana tekhnologi tapi perubahan mindset," pungkasnya.