TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Melalui laman dtks.kemensos.go.id, calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memastikan apakah mendapatkan bantuan atau tidak.
Untuk mengeceknya, Anda perlu hanya perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.
Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Melalui Panduan Berikut Ini
Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM, Cek Status BPUM Melalui Eform.bri.co.id/bpum
Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik Cari.
Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil: Wajib Punya KPS
Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)