Harta Listyo Sigit Prabowo terbagi atas tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Tanah dan bangunan milik Listyo Sigit Prabowo berada di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai total Rp 6,15 miliar.
Harta transportasi dan mesin berupa satu unit Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 975 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 869,73 juta.
Total harta kekayaan yang dimiliki Listyo Sigit Prabowo mencapai Rp 8,31 miliar.
Baca juga: Istana Harap DPR Proses Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Secara Cepat
Profil Listyo Sigit Prabowo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pria kelahiran Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 merupakan jenderal bintang 3 yang saat ini berusia 51 tahun.
Listyo merupakan lulusan akademi kepolisian tahun 1991.
Listyo juga pernah mengenyam pendidikan S-2 di Universitas Indonesia (UI).
Sebelum menjadi Kabareskrim, Listyo pernah menduduki sejumlah jabatan penting di institusi kepolisian RI.
Karirnya mulai melejit saat menjabat Kapolres Kota Surakarta pada 2011.
Tepatnya, saat presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dia kemudian dipindahtugaskan menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.
Pada 2013, Listyo mengemban tugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.