TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukan bagi masyarakat Indonesia yang mengalami permasalahan terkait Pandemi Covid-19.
PKH diberikan kepada berbagai kalangan, dari mulai ibu hamil, anak usia dini hingga lansia.
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Pihak Kementerian Sosial memberikan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Anggaran total bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp28,71 triliun.
Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Baca juga: Bantuan PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Baca juga: Cara Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil Senilai Rp 3 Juta, Simak Kriteria Penerima Bantuan
Panduan Mengecek Bantuan PKH
Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.
Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.
Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur
Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:
- Ibu Hamil: Rp 3 Juta
- Anak Usia Dini : Rp 3 Juta
- Anak Sekolah :
SD : Rp 900 ribu
SMP : Rp 1,5 Juta
SMA : Rp 2 Juta
- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta
- Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta
- Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.
Baca juga: Cara Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Syaratnya di Sini!
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Senilai Rp 3 Juta
Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.
Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.
Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.
Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)