TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Sugito Atmo Prawiro, menjelaskan perbedaan kondisi saat Rizieq Shihab menempati rutan Polda Metro dan kini sudah dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri.
Saat berada di Rutan Polda Metro, Rizieq sempat mengalami kondisi mengkhawatirkan.
Katanya dia sempat sesak napas dan dibantu oleh oksigen
"Sudah baikan (Rizieq Shihab). Saat di Polda kemarin juga sudah membaik kok, ditangani oleh dokter," kata Sugito saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan Terkait Kasus di RS UMMI Bogor
Baca juga: Polri Periksa Dirut RS UMMI di Rumah: Awalnya Mengaku Sakit, Ternyata Sehat
Sugito juga menyebut ketika Rizieq Shihab pindah ke rutan Bareskrim, pihak keluarga tak ada kesulitan apapun untuk menjenguknya.
"Kalau di Bareskrim lebih mudah. Kita sudah dikasih jadwalnya hari apa saja, kan kalau ada kepastian dari pihak kami mudah mengaturnya," tambahnya.
"Karena sekarang lagi Covid-19 tentunya menggunakan protokol kesehatan kan, berapa orang yang boleh mengunjungi," ujar Sugito.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab akhirnya dipindahkan penahanan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menuju ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/1/2021).
Saat tiba di Rutan Bareskrim Polri, Rizieq tiba menggunakan kendaraan minibus berwarna hitam dengan plat nomor B 2000 PH sekitar pukul 15.05 WIB.
Dia tampak mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian RI.
Rizieq mendapatkan pengawalan dari pasukan berseragam hitam yang tampak tengah membawa persenjataan lengkap. Pasukan itu dilengkapi dengan helm, rompi hingga senjata api laras panjang.
Iring-iringan kendaraan Habib Rizieq pun tiba dan menuju lobi basement Rutan Bareskrim Polri.
Dari dalam kendaraan itu, Rizieq memang tampak duduk di kursi belakang yang diapit oleh sejumlah petugas kepolisian.
Rizieq terlihat menggunakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih.
Dia sempat menaikkan tangannya yang tengah tampak terborgol kepada awak media dari dalam mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Rizieq akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Ia menyampaikan alasan pemindahan Rizieq lantaran tahanan di Polda Metro Jaya dinilai terlalu padat.
Sebaliknya, pemindahan juga agar Habib Rizieq lebih mudah diperiksa oleh penyidik.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," pungkasnya.