TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi eform.bri.co.id.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa mengakses eform.bri.co.id kemudian memasukkan nomor KTP.
Selain itu, cek juga syarat penerima BLT UMKM.
Pasalnya, tidak semua yang mengajukan bantuan dapat lolos seleksi dan memperoleh BLT UMKM.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2021, Simak Cara dan Syarat Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD, SMP hingga SMA
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum:
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca juga: Akses pedulilindungi.id Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Siapkan KTP!