Listyo Sigit sebelumnya resmi diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan Jokowi sebelum mengusulkan Listyo sebagai pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Ya tentu saja semua persyaratan formal dipenuhi. Selain itu tentu saja faktor integritas, kompetensi, profesionalitas," kata Donny, Rabu (13/1/2021).
Selain faktor tersebut, kata Donny, Jokowi juga mempertimbangkan kemampuan calon Kapolri untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan, baik di internal maupun maupun eksternal pemerintahan.
Donny mengatakan, dalam memilih nama calon Kapolri ada banyak pihak yang dimintai pertimbangan oleh Presiden, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Presiden banyak berdiskusi dengan banyak pemangku kepentingan terkait calon Kapolri yang akan diajukan," ujarnya.
Donny mengatakan, setelah nama Listyo diusulkan ke DPR melalui surat presiden (surpres), maka keputusan soal calon Kapolri kini ada di tangan DPR.
"Setelah ini fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di DPR," kata dia.
Listyo rencananya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021) mendatang.
"Hari Rabu minggu depan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery ketika dihubungi, Jumat (15/1/2021).