TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Hariadi Nasution turut menanggapi hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya 6 laskar FPI yang bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya pada (7/12/2020) lalu.
Menurut Hariadi, Komnas HAM terlalu cepat menyimpulkan apa yang menjadi temuannya tanpa melihat fakta bahwa yang meninggal ada 6 orang laskar.
Ia juga menyayangkan aparat kepolisian yang pada akhirnya menembak anggota laskar FPI.
Sebab, Hariadi menilai seharusnya aparat bisa memberikan tembakan peringatan alih-alih membunuhnya.
Baca juga: FPI Sayangkan Pernyataan Komnas HAM yang Sebut Pengawal Rizieq Tertawa saat Bentrok dengan Polisi
"Kalau melawan laskar kayak begitu, menurut saya, enggak perlu juga dibunuh sampai kayak begitu."
"Kan lihat sendiri jenazahnya itu kan hasil otopsinya seperti apa,” kata Hariadi, dikutip dari Kompas.com.
"Misalnya ditembak peringatan atau apa biar mereka tau ini polisi," tambahnya.
Hariadi juga menyebut, seharusnya anggota kepolisian bisa lebih sabar terhadap 6 laskar FPI.
Pasalnya, sebagian besar anggota laskar yang tewas itu masih tergolong berusia muda.
"Petugas harus sabar apalagi ngadepin anak-anak muda, cara-caranya SOP-nya kan juga harus ada," ujar Hariadi pada Senin (18/1/2021).
Hariadi juga menyayangkan pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyebut ada laskar yang sempat tertawa-tawa saat terjadi bentrok dengan polisi.
Menurutnya, kesimpulan yang hanya berdasarkan rekaman suara (voice note), atau bukan berdasarkan fakta di lapangan.
Baca juga: Bareskrim Belum Terima Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
"Ya itu kan terjadinya para laskar yang mengalami, sementara ketua Komnas HAM itu kan dia enggak mengalami."
"Dia hanya mendengar rekaman voice note dan menyimpulkan hal itu dari voice note," kata Hariadi.