Kemudian, masyarakat yang ingin mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos terdekat, masyarakat diharuskan membawa surat undangan dari Ketua RT setempat.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Ketika tiba di Kantor Pos, masyarakat wajib membawa undangan tersebut beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum: Ini Data Penting yang Harus Dibawa
Baca juga: Tak Dapat BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini? Coba Cek Syarat Penerima BLT PKH di Sini!
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Tak Akan Ada Pengurangan Penerima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, memastikan jika bansos tunai Rp 300 ribu tak akan berkurang dari 10 juta keluarga.
Angka tersebut, kata Risma, telah sesuai dengan jumlah penerima bansos tunai sebelumnya yang disalurkan pada 2020 lalu.
"Pokoknya data pemerima bansos tidak berubah 10 juta keluarga. Intinya enggak ada pengurangan data penerima bansos," kata Risma, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Tak menutup kemungkinan jika penerima bansos tunai nantinya akan bertambah.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST
Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan KTP, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id