News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditanya Apakah Anies Bakal Terpilih Jika Maju Kembali di Pilgub DKI, Ferdinand Hutahaean: 100% Gak

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean yakin Anies Baswedan tidak akan terpilih jika kembali maju pada pilgub DKI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri jabatan pada 2022 atau dua tahun jelang pilpres.

Di sisi lain, ia disebut-sebut sebagai salah satu tokoh terkuat yang bakal meramaikan bursa calon presiden (capres) 2024.

Dalam berbagai hasil survei, Anies selalu menempati papan atas bakal calon presiden 2024 dengan elektabilitas rata-rata di tiga besar.

Baca juga: Kicauannya Soal Danai Kepulangan HRS Berujung Polisi, Ferdinand Hutahaean Ungkit Ucapan di TV

Survei Populi Center yang dirilis pada November 2020 menyebut elektabilitas Anies 9,5%, terpaut tipis dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang unggul dengan elektabilitas 9,9%.

Baca juga: Sore Ini, Anies Lantik Sekda DKI Terpilih Marullah Matali

Meski demikian, belum berembus kabar soal langkah politik Anies Baswedan ke depannya.

Sedangkan saat ini sedang dibahas soal revisi UU Pemilu untuk menyatukan UU Pemilu dan UU Pilkada.

Dalam bahasan itu, termasuk mengevalulasi apakah Pilkada akan dilakukan serentak pada 2024 atau tetap menormalisasi pilkada sesuai masa jabatan di setiap daerah, termasuk di DKI Jakarta yang habis pada tahun 2022.

Namun, sejumlah pengamat meyakini Anies Baswedan akan kembali maju pada Pilgub DKI dan tidak mau ambil risiko terlalu percaya diri akan dicalonkan menjadi calon presiden 2024 lantaran ia bukan berasal dari kalangan partai politik.

Sementara itu, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen mengungkapkan ketidakyakinannya Anies Baswedan bakal kembali terpilih apabila maju kembali pada Pilkada DKI 2022.

Ferdinand awalnya seperti biasanya membuat cuitan yang menyindir kinerja Anies Baswedan.

Kali ini dia mengunggah sebuah foto ketika Anies Baswedan sedang melakukan sesi wawancara dengan media.

Ferdinand menyebut hal itu hanya sebagai drama.

"Siapkan payung sebelum hujan. Siapkan drama sebelum banjir..!! Ketika Jakarta mengalami masa2 video, foto dan kata2 manis bak pujangga menjadi andalan kinerja pemimpinnya," tulis Ferdinand di akun Twitternya dilihat pada Selasa (19/1/2021).

Meski Pemprov DKI Jakarta telah beberapa kali mendapat penghargaan di bawah kepemimpinan Anies, Ferdinand  menganggap bahwa kinerja Anies sebagai gubernur DKI belum terlihat.

Ia pun memuji kepemimpinan gubernur sebelum Anies dan menyebutnya sejumlah penghargaan itu atas kinerja gubernur sebelumnya.

"Sementara kerja nyata tak terlihat. Beruntung kinerja Gubernur terdahulu menghasilkan penghargaan sekarang," tulisnya.

Seorang follower kemudian menanyakan tentang kemungkinan Anies Baswedan terpilih kembali jika maju pada pilkada DKI Jakarta.

Ferdinand Hutahaean yakin Anies Baswedan tidak akan terpilih jika kembali maju pada pilgub DKI. (Kolase Warta Kota)

"Kira2 seandainya kalau PILKADA 2022 jadi dilakukan, apakah Bapak ini terpilih lagikah??? Kalau 2024 saya tidak begitu yakin," tanya @RingkotP

Menjawab itu, dengan tegas Ferdinand yakin bahwa Anies Baswedan tidak akan terpilih lagi.

"Terpilih lagi? Hahahaha ta nggalah..!! 100%," jawabnya.

Rencana pilgub serentak 2024

KPU sempat menjadwalkan digelar pada November 2024 serentak dengan pilkada lain. Namun, jadwal pelaksanaan tersebut digugat oleh pegiat pemilu seperti Perludem ke MK.

Perludem mendorong agar Pilgub DKI bisa diselenggarakan pada tahun 2022.

KPU merujuk pada aturan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pada pasal 201 mengamanatkan Pilkada Serentak disatukan pada 2024, termasuk Pilkada DKI Jakarta. Aturan itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wali kota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022

Dengan adanya aturan itu, jabatan-jabatan tersebut akan kosong selama 2 tahun karena masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022.

Demi mengisi kekosongan, diangkatlah penjabat gubernur, bupati dan Wali kota sampai terpilih kepada daerah baru pada Pilkada 2024.

Saat ini sedang berlangsung revisi UU Pemilu untuk menyatukan UU Pemilu dan UU Pilkada.

Dalam pembahasan tersebut, akan dibahas format dan waktu pelaksanaan pilkada serentak yang ideal.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive : Ferdinand Hutahaen Yakin 100 Persen Anies Baswedan Akan Tumbang Jika Maju Kembali di Pilgub DKI 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini