TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning dipindahtugaskan ke Komisi VII DPR.
Sebelumnya, Ribka bertugas sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan.
Ribka Tjiptaning pernah menjadi Ketua Komisi IX DPR RI selama 10 tahun.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Selasa (19/1/2021).
Belum Pernah Dipindahkan
Ribka mengaku belum pernah pindah Komisi selama 17 tahun menjabat sebagai wakil rakyat.
"Aku belum pernah pindah komisi, baru sekarang. Lamanya di Komisi IX sudah 17 tahun, 10 tahun jadi Ketua Komisi IX," ujar Ribka, seperti diberitakan Tribunnews.com, Selasa.
Kini Ribka telah dirotasi ke Komisi VII oleh Fraksi PDI Perjuangan.
Komisi VII DPR membidangi masalah energi dan migas.
Baca juga: Dirotasi, Ribka Tjiptaning Diberi Pantun dalam Rapat Komisi VII DPR: Di Sini juga Bahas Vaksin, Tapi
Baca juga: Anggota DPR Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin, Harta Kekayaannya Total Rp 2,6 Miliar, Tak Punya Utang
Sebut Lucu
Ribka Tjiptaning merasa lucu dan tertawa menanggapi rotasi yang dilakukan kepada dirinya.
Sebab, kini dirinya yang berlatarbelakang dokter harus mengurus permasalahan terkait minyak dan listrik.
"Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri," jelas dia.
Baca juga: 17 Tahun Berkutat di Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning: Aku Belum Pernah Pindah Komisi, Baru Sekarang
Baca juga: Nasib Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Setelah Menolak Vaksin Covid-19 Sinovac
Tak Tahu Penyebab Dipindah