Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ia mengaku tidak mengetahui alasan Pimpinan Fraksi PDIP di DPR, merotasi dirinya ke Komisi VII.
"Tidak tahu sebabnya, tanya ke pimpinan fraksi," ucap Ribka, Selasa.
Pernyataan Menohok sebelum Dipindah
Rotasi pada Ribka tercantum dalam surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Baca juga: Usai Tolak Vaksin Sinovac, Fraksi PDIP Rotasi Ribka dari Komisi IX ke Komisi VII DPR
Baca juga: Jawab Tudingan Ribka Tjiptaning soal Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan Bio Farma
Sebelum digeser, Ribka mengeluarkan pernyataan menohok terkait vaksin yang dinilai berseberangan dengan rekan separtainya bahkan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin."
"Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)."
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021), dikutip dari Kompas.tv.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Vincentius Jyestha Candraditya/Seno Tri Sulistiyono) (Kompas TV/Iman Firdaus)