Adapun terkait ijin tinggal turis asing, pada awal masa pandemi, kebijakan untuk WNA yang masih berada di Indonesia diberikan kelonggaran untuk tetap tinggal dengan menggunakan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).
Kebijakan ini rencananya dilakukan hingga ada penerbangan pulang ke negara mereka.
"Kebijakan tersebut kemudian diubah dengan kebijakan visa onshore, yaitu WNA yang izin tinggalnya sudah habis bisa mengajukan visa baru secara online tanpa perlu keluar Indonesia," ujar Arvin.
Dengan penutupan gerbang dan masuknya WNA secara selektif saat pandemi virus Corona, WNA di Bali dengan nama Twiter kristen Gray (@kristentootie) justru mempromosikan ajakan kepada warga asing untuk pindah ke Pulau Dewata. Dia juga menyebut memiliki agen visa khusus.
"Terkait dengan agen visa, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian berupa penerbitan visa secara online yang bisa diurus langsung oleh orang asing melalui penjaminnya, sehingga tidak ada lagi kontak antara petugas dengan pemohon secara langsung," kata Arvin.
Seperti diketahui, seorang wanita warga negara Amerika memicu kemarahan para netizen Tanah Air setelah mengunggah sebuah thread untuk mengajak turis asing tinggal di Bali.
Thread dari akun Kristen Gray pada Sabtu (16/1/2021) berisi tentang bagaimana dirinya putus asa tinggal di Los Angeles dengan biaya hidup tinggi dan kesulitan mencari kerja lalu memutuskan pindah ke Bali.
Dia menceritakan banyak benefit yang dia rasakan selama tinggal di Bali, seperti biaya hidup yang murah, gaya hidup mewah, ramah terhadap queer (identitas seksual minoritas), dan adanya komunitas kulit hitam.
Namun, thread yang kini telah dihapus tersebut justru mendapat serangan dari warganet Indonesia. Bahkan, topik Bali tengah trending di Twitter.
Mereka menuding Gray tinggal di Bali tanpa membayar pajak dan merebut pekerjaan warga lokal.
Mengutip Kompas.com, unggahan Gray di Twitter akhirnya menjadi trending karena mendapat kecaman dari netizen. Apa yang dilakukan Grey dinilai tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Saat ditelusuri di sistem Imigrasi, nama Kristen Gray tak terdaftar.
"Sejauh ini kami cek di data perlintasan belum ada mendapatkan nama Kristen Grey," kata Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto saat ditemui di kantornya, Senin (18/1/2021).
Meski begitu, Imigrasi sudah mendapatkan informasi alamat dan agen atau sponsor penjamin Grey masuk Indonesia.