News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singgung Ajakan Menolak Disuntik Vaksin Covid-19, Pengamat Hukum Sebut Hal itu Bisa Dipidana

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Singgung ajakan untuk menolak vaksinasi covid-19, pengamat hukum sekaligus advokat Taufiq Nugroho menyebut hal itu bisa dipidana, Senin (18/1/2021).

Diketahui, beberapa masyarakat masih merasa ragu untuk ikut vaksinasi covid-19.

Bahkan, ada yang secara terang-terangan menolak disuntik vaksin.

Baca juga: Brasil Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

Baca juga: Besok, Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet Mulai Divaksinasi

Soal sanksi pidana bagi penolak vaksin Covid-19, advokat hukum Solo Taufiq Nugroho: Terlalu Berlebihan, Senin (18/1/2021). (Tangkapan Layar Youtube Kacamata Hukum Tribunnews)

Taufiq menyampaikan, langkah persuasif dengan sosialisasi menjadi kunci utama pemerintah untuk membuat masyarakat ikut vaksinasi.

"Persuasif, itu yang harus diutamakan,"

"Jadi, penjelasan kepada masyarakat, pentingnya vaksinasi, sosialisasi bagaimana pelaksanaannya,"

"Lalu, disampaikan dampak positif dan negatif, tujuannya saja membuat orang enggak sakit, kok malah memidanakan, kan sama menyakitkan," tutur Taufiq.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini adalah program mulia.

"Kita lihat ini program yang sangat mulia dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Masih Menimbang, Belum Ada Keputusan Final Soal Pembelian Vaksin Pfizer-Biotech

Baca juga: Ini Kriteria Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Punya Penyakit Ginjal hingga Paru

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengikuti program vaksinasi Covid-19 ini.

Program vaksinasi ini dinilai bagus olehnya.

"Sebagai masyarakat biasa, saya menyarankan kepada seluruh masyarakat, mari kita sukseskan program vaksinasi covid," 

"Meski pun, kita dalam kondisi yang mungkin masih bertanya, bagus enggak vaksin, ada dampak negatifnya tidak ya,"

"Namun, apakah asumsi kita yang hanya warga biasa ini, jelas akan lebih baik dari apa yang dilakukan penelitian dari ahli-ahli?," ujar Taufiq.

Ia juga menegaskan kembali soal sanksi pidana yang kurang tepat untuk penolak vaksin Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Masih Menimbang, Belum Ada Keputusan Final Soal Pembelian Vaksin Pfizer-Biotech

Baca juga: 25 Relawan Uji Klinis Vaksin Sempat Terkonfirmasi Positif Covid-19, Apa Sebab? Simak Penjelasannya

(Tribunnews.com/Shella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini