TRIBUNNEWS.COM - Simak cara memeriksa siapa saja penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Akses pip.kemdikbud.go.id. untuk mengetahuinya.
Penerima bantuan PIP ini, mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Untuk siswa SMP/MTs/Paket B akan menerima dana sebesar Rp 750 ribu per tahun.
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
Sehingga, anak-anak itu tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Baca juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Akses Melalui stimulus.pln.co.id
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Cara Mencarikannya
Lalu, Siapa saja sasaran penerima Program Indonesia Pintar?
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.