Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat membentuk panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1441 Hijriah/ 2021 Masehi.
Kesepakatan ini merupakan keputusan akhir rapat kerja (raker) Kemenag dengan para legislator.
"Selanjutnya Panja secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan rincian komponen BPIH," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily saat raker di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
DPR juga berharap agar pemerintah tetap melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.
Baca juga: Indonesia Tetap Persiapkan Ibadah Haji 2021 Meski Arab Saudi Belum Beri Kepastian
Baca juga: Menteri Agama Bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Haji 2021
Mulai dari pembiayaan hingga kepastian kuota haji.
Kemenag diminta mengorek informasi itu ke pemerintah Arab Saudi. Nantinya informasi tersebut agar ditindaklanjuti Panja.
"Biasanya kan tadi disampaikan Pak Menteri, biasanya kita sudah MOU (memorandum of understanding) berapa jumlah kuota dengan pihak otoritas nasabah dan lain-lain. Tapi kan kita sekarang belum ada kepastian. Tentu kita tidak bisa mengira-ngira," ucap Ace.
Menag Yaqut Cholil Qoumas ini menyambut baik terbentuknya Panja.
Dia berharap Panja dapat bergerak cepat agar penyelenggaraan Haji 2021 dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Saya berharap panja yang akan kita bentuk bisa bekerja cepat, efisien, dan segera dapat memberikan jawaban kepada publik yang menunggu kabar ini," ujar Yaqut.