Serpihan ban tersebut kemudian diserahkan oleh tim Basarnas kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dianalisis.
2. Dua Turbin
Dua turbin pesaqat tersebut ditemukan dan dibawa ke Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara dalam waktu yang berbeda.
Turbin pertama dibawa KRI Cucut pada Minggu (10/1/2021) pada pukul 22.10 WIB.
Turbin pertama tersebut tampak ringsek dan sudah tak berbentuk lagi.
Baca juga: Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Satunan Jasa Raharja Kepada Ahli Waris Korban Sriwijaya Air
Turbin pesawat tersebut ditemukan dengan bantuan dari sonar tiga dimensi dari KRI Rigel.
Selain itu, turbin kedua pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan oleh penyelam Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut.
Turbin tersebut kemudian dibawa oleh KRI Parang ke Posko JICT II Tanjung Priok pada Jumat (15/1/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Sejumlah personel TNI AL KRI Parang tampak menggunakan crane yang ada di KRI Parang untuk mengangkat turbin ke atas forklift.
Forklift tersebut meletakannya di dekat serpihan besar bagian pesawat yang telah ditemukan sebelumnya.
Turbin tersebut tampak ringsek dan tak berbentuk lagi.
Selain turbin, personel KRI Parang juga mengangkat satu bagian mesin lain dengan cara yang sama.
Bagian mesin tersebut juga tampak ringsek dan tak berbentuk.
3. Flight Data Recorder (FDR)