TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di situs resmi www.prakerja.go.id.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2021.
Pembukaan gelombang 12 ini dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Caranya
Baca juga: Link Resmi Kartu Prakerja: www.prakerja.go.id, Waspada Hoaks Pendaftaran Gelombang 12
Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Cara Daftar Kartu Prakerja