"Tapi ke depan bagaimana kemudian Polri memberikan edukasi, dibantu bila perlu bagaimana bersangkutan mendapatkan izin, bagaimana kita bantu mengkomunikasikan lembaga yang ada, sehingga masyarakat memahami mereka harus melengkapi izin. Jadi ini akan kami budayakan," papar Listyo.
Tetapi, kata Listyo, jika suatu produk yang diciptakan membayakan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus segera menindaknya.
"Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri alat negara, oleh karena itu setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," papar Listyo.
3. Tak perlu ditilang
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan reformasi di lingkungan internal Polri, satu di antaranya pada jajaran Korps Lalu Lintas.
Menurutnya, jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik.
"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, para Polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.
"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo.
Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat.
"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan prilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.
4. Rasa keadilan di masyarakat
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan penegakkan hukum Kepolisian ke depan harus mengedepankan rasa keadilan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Listyo mencontohkan, persoalan nenek Minah yang memetik tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), kemudian dihukum 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan tiga bulan.
"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," tutur Listyo.
Selain itu, Listyo juga tidak menginginkan ada lagi anggota Kepolisian memproses laporan anak kandung terhadap ibunya, seperti kasus di Demak.
"Tidak boleh ada lagi seorang anak melaporkan ibunya, kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya, dan akan masuk persidangan," papar Listyo.
"Hal-hal ini tentunya ke depan tidak boleh lagi, atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat," sambung Listyo.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan humanis, dengan menegakkan rasa keadilan masyarakat, bukan penegakkan dalam rangka untuk kepastian hukum.
"Itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki, sehingga mampu ubah wajah Polri menjadi Polri yang penuhi harapan masyarakat, Polri yang penuhi harapan rakyat dengan orientasi pada kepentingan masyarakat berbasis hukum berkeadilan, dan hormati HAM, serta mengawal proses demokrasi," tuturnya.
5. Kembangkan struktur kepolisian
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal mengembangkan struktur organisasi Polri untuk menampung anggota kepolisian.
Hal itu disampaikan Listyo menjawab pertanyaan anggota DPR RI soal solusi mengatasi banyaknya polisi yang menjadi analisis kebijakan (anjak).
“Termasuk tentunya SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) pengembangan organisasi sehingga ruang-ruang jabatan akan menjadi lebih banyak,” ungkap Listyo.
Dengan begitu, nantinya anggota kepolisian yang telah menyelesaikan sekolah dapat langsung menduduki jabatan strategis.
Menurutnya langkah pengembangan itu akan dilakukan secara bertahap.
“Kemudian bagaimana pada saat mereka lulus dari sekolah, mereka juga langsung bisa menempati posisi jabatan. Ini sudah mulai berjalan,” ucap dia.
6. Ajak penyandang disabilitas
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan ruang bagi kelompok disabilitas atau kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Dalam rangka memelihara penyandang disabilitas, Polri juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus untuk mengabdi sebagai ASN Polri sesuai kompetensinya," ujar Listyo.
Dalam perekrutan kelompok disabilitas ini, pihaknya nantinya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang.
Mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi dan informasi.
Tak hanya itu, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.
"Ataupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan untuk saudara-saudara kita tersebut," katanya.
7 . Tindak tegas pelaku narkoba
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Sigit.
Sigit mengatakan, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tuturnya.
"Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Sigit.
Selain itu, Sigit juga membahas soal penegakkan hukum tindak pidana korupsi. Ia mengatakan akan mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara.
"Dengan saling mendukung bersama pihak lain, seperti kejaksaan dan KPK. Tentu kita terus melakukan penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional," katanya.
8 . Hidupkan pamswakarsa
Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa.
Menurut Komjen Listyo Sigit, dihidupkan kembali Pam Swakarsa sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
"Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan untuk mewujudkan Kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," kata Komjen Listyo Sigit.
Listyo Sigit menjelaskan, nantinya Pam Swakarsa yang dihidupkan kembali itu akan terkoneksi dengan kepolisian.
Selain menghidupkan kembali Pam Swakarsa, Sigit juga akan menjajaki kerja sama internasioanl guna mewujudkan Kamtibmas dari kejahatan transnasional.