Atas aksinya itu, Nenek Minah divonis 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.
Baca juga: Jika Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, akan Libatkan Mantan Napi Teroris Cegah Radikalisme
Ia pun menegaskan, jangan sampai kasus Nenek Minah tersebut terulang kembali.
"Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."
"Tidak boleh lagi ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," katanya.
"Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses," lanjut Komjen Listyo Sigit.
"Hal-hal seperti ini tentunya tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Baca juga: Listyo Sigit Jelaskan Konsep Transformasi Polri yang Presisi
Menurutnya, saat ini masyarakat menginginkan penegakan keadilan dengan pendekatan humanis.
"Penegakan hukum harus dilakukan tegas namun humanis."
"Di saat ini, masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberi rasa keadilan bagi masyarakat," imbuhnya.
8 Komitmen Calon Kapolri
Dalam paparannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan delapan komitmen apabila terpilih sebagai Kapolri.
Ia menyampaikan, akan menjadikan Polri sebagai institusi yang bekerja secara transparan.
"Pertama, menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan atau presisi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu.
Komjen Listyo Sigit juga berkomitmen menjamin keamanan Indonesia.